Syarat ucapan dinamakan kalam yang pertama adalah lafadz
DEFINISI LAFADZ
هوالصوت المشتمل عل بعض الحروف الحجائية حقيقة كان المشتمل كزيد أو حكما كآلضمير المستتر في فعل الأمر وحد نحو قم أي أنت
"Lafadz menurut istilah nahwu adalah suara yang mengandung sebagian huruf hijaiyah, yang diawali alif dan di akhiri ya', baik secara hakiki seperti lafadz زيد (nama orang) atau secara hukum seperti dhomir mustatir di dalam fi'il amar wahid, contoh قم أي أنت "
Dari definisi diatas dapat di amabil pengertian bahwa
Lafadz harus berupa suara mengecualikan, katabah (tulisan), Isyaraoh (isyarat), Uqod (menunjukan bilangan dengan jari), dll.
Lafadz harus berupa suara yang mengandung huruf hijaiyah mengecualikan suara yang tidak mengandung huruf hijaiyah dalam artian selain bahasa arab yakni bahasa ajam.