Showing posts with label Materi Nahwu. Show all posts
Showing posts with label Materi Nahwu. Show all posts

Nahwu : Huruf jar من (min) dan ma'nanya

Huruf jar من (min) memiliki banyak Ma'na, dan beberapa Ma'na yang paling penting akan di jabarkan setelah ini.

Huruf jar من (min) memiliki Ma'na diantaranya

  • Ibtida'ul ghoyah
  • Tab'idh
  • Bayanul jinsi
  • Ta'lil
  • Badal
  • Ta'kid
  • Fasl
  • Min yang mengandung Ma'na fi
  • Min yang mengandung Ma'na ila
  • Min yang mengandung ma'na ba'

Nahwu : Definisi dan jumlah huruf jar

DEFINISI HURUF JAR

Huruf jar adalah huruf-huruf tertentu yang tetletak sebelum kalimat isim (kata benda) yang mempengaruhi I'rob kalimat isim tersebut sehingga dibaca Majrur (di i'robi jar), jar memiliki beberapa tanda yang akan di bahas di dalam bab I'rob.

Seperti keterangan pada postingan postingan sebelumnya dapat diambil kesimpulan bahwa

  • huruf jar hanya masuk pada kalimat isim karena merupakan tanda kalimat isim.
  • Huruf jar tidak masuk pada kalimat fi'il
  • Huruf jar berada sebelum kalimat isim 
  • Huruf jar mempengaruhi I'rob kalimat isim menjadi Majrur

JUMLAH HURUF JAR 

Pada kitab Al-jurumiyah huruf jar berjumlah 10 (sepuluh) huruf, yakni 

1. مِنْ
2. إِلَى 
3. عَنْ 
4. عَلَى
5. فِي
6. رُبَّ
7. بِـ
8. كَـ
9. لِـ
10. huruf qosam (وَ) / (تَ) / (بِ)

Untuk lebih rinci penjelasan tentang huruf qosam atau huruf jar, mengenai ma'na, faedah dan contoh contohnya akan di jelaskan di postingan yang selanjutnya. 


Nahwu : Kalimat isim dan ciri-cirinya


KALIMAT ISIM

Pada artikel sebelumnya kita telah membahas, tentang definisi kalimat dan pembagian kalimat, pada artikel kali ini kita akan membahas bagian pertama dari tiga bagian kalimat, yakni kalimat isim.

DEFINISI KALIMAT ISIM

Menurut bahasa

ما دل على مسمى

Lafadz yang menunjukkan atas nama-nama.

Dan secara istilah nahwu.

الاسمُ ما دلَّ على معنىً في نفسه غير مُقترِنٍ بزمان كخالد وَفرَسٍ وعُصفورٍ ودارٍ وحنطةٍ وماء.

Kalimat isim adalah lafadz yang menunjukkan atas Ma'na pada dirinya sendiri dan tidak berhubungan dengan zaman, seperti lafadz خالد (Kholid), فرَسٍ (kuda), عُصفورٍ (belum), دارٍ (belum), حنطةٍ (belum), ماء (air).

Lebih mudahnya kita memahami kalimat isim adalah kata benda dalam bahasa Indonesia, jadi setiap kata benda, seperti nama orang, bintang, benda-benda adalah kalimat isim.

CIRI-CIRI KALIMAT ISIM

Di dalam bahasa Arab, kalimat isim memiliki ciri-cirinya sendiri, yang membedakan dengan kalimat fi'il dan kalimat huruf, ciri-ciri kalimat isim diantaranya.

1. I'rob jar

Maksudnya kalimat isim itu pantas di i'robi jar, mungkin sebab kemasukan huruf jar, atau idhofah, dll.

2. Pantas kemasukan Huruf jar + huruf Qosam di awalnya

Contoh : بِزَيْدٍ

Penjelasan mengenai huruf-huruf jar akan di jelaskan pada artikel selanjutnya.

3. Pantas kemasukan Tanwin.

Contoh : بَكْرٌ

Penjelasan mengenai tanwin dan macam-macamnya akan di jelaskan pada artikel selanjutnya.

4. Pantas kemasukan Alif dan Lam (ال)

Contoh : اَلْحَمْدُ

* Jika kalimat isim kemasukan Tanwin maka Al tercegah dan begitu juga sebaliknya.

5. Isnad ilaih

Contoh : زَيْدٌ قَائِمٌ

6. Idhofah

Contoh : غُلَامُ زَيْدٍ

7. Tashghir

Contoh : قُرَيْشٍ

8. Nisbah

Contoh : بَغْدَادِيٌّ

9. Tastniyah

Contoh : رَجُلَانِ

10. Jama'

Contoh : رِجَالٌ

11. Menjadi sifat

Contoh : جَاءَ رَجُلٌ عَالِمٌ

12. Kemasukan Ta' ta'nist yang berharokat.l

Contoh : ضَارِبَةٌ


Nahwu : Pembagian kalimat


PEMBAGIAN KALIMAT

DI dalam unsur kalam tidak dapat terlepas dari salah satu dari tiga kalimat ini, Yakni

1  Kalimat isim
2. Kalimat fi'il
3. Kalimat huruf


Dan ucapan akan disebut kalam setidak-tidaknya tersusun dari

- Dua kalimat isim, atau
- Satu kalimat  Isim dan satu kalimat fi'il

Dan ucapan tidak dapat di sebut kalam jika hanya tersusun dari

- Kaliamat fi'il saja, atau
- Kalimat huruf saja

Selanjutkannya akan di jelaskan mengenai definisi kalimat Isim, fi'il, dan huruf beserta tanda-tandanya.

Nahwu : Definisi kalimat (arab)


KALIMAT

Pada artikel kita telah membahas pengertian kalam, Sekarang kita akan membahas mengenai apa itu kalimat dan pembagian kalimat.

DEFINISI KALIMAT

Menurut bahasa

الكلمة لغة على الكلام المفيد كقوله صلى الله عليه والسلام أصدق كلمة قالها العرب كلمة لبيد


"Kalimat (kata) secara bahasa adalah perkataan yang berfaedah seperti perkataan rosulullah saw

Menurut istilah nahwu

وفى الإصطلاح وهو اللفظ الدال على معنى مفرد باالوضع

"Menurut istilah kalimat (kata) adalah lafadz yang menunjukan atas ma'na mufrad dan dengan disngaja"

Sesuai dengan dari diatas dapat diambil pengertian bahwa kalimat (kata : indo)

Harus berupa lafadz yakni ucapan/ suara yang mengandung sebagian huruf hijaiyah, dengan begitu mengecualikan suara yang tidak mengandung huruf hijaiyah (Selain bahasa arab)

Harus lafadz yang menunjukan ma'na yakni mengecualikan lafadz yang muhmal (lafadz yang tidak memiliki ma'na), penjelasannya baca di : Pembagian lafadz

Harus mufrod yakni bukan murokab (bukan berupa susunan), untuk keterangan apa itu murokab sama pada murokab yang menjadi syarat kalam, keterangannya baca di : definisi murokab

Harus wadho' yakni diucapkan nya secara sengaja, hal ini sama dengan pengertian wadho yang ada pada keterangan di bab kalam, keterangan baca di, Pengertian wadho'

Nahwu : Definisi wadho'


WADHO'

Syarat kalam yang teraakhir adalah wadho'

DEFINISI WADHO'


(بالوضع) أى المفيد بالمعنى ، وهو أن يقصد المتكلم بما يلفظ به إفادة السامع (الكوكب الذرية ص ٢٧ )


"Wadho' yakni berfaedah dengan disengaja maksudnya mutakalim sengaja dengan perkara (ucapan) yang di lafadzkannya, dan dengan ucapan tersebut memberikan faedah bagi sami' (orang yang mendengar)"

SYARAT-SYARAT WADHO'

Wadho' dalam segi bahasanya, adalah bahasa arab, maka dapat diambil pengertian bahwa bahasa selain bahasa arab tidak dapat di katakan kalam, walaupun tiga syarat kalam sebelumnya telah terpenuhi

Wadho' dalam segi akal, adalah di ucapkan dengan sengaja, dapat diambil pengertian bahwa orang yang mengucapkan dengan tidak sengaja maka tidak dapat disebut kalam seperti perkataan orang yang tidur, orang yang mabuk dan semisal ini.

Nahwu : Pembagian mufid


PEMBAGIAN MUFID

Mufid atau faedah terbagi menjadi 2 (dua)

1. Faidah sempurna ( فائدة تامة )
2. Faidah kurang sempurna ( فائدة ناقصة )

FAIDAH SEMPURNA

Faidah sempurna yaitu faidah lafazh yang dapat difahami maksud pembicaraannya.

Faidah ini dijumpai pada jumlah mufidah ( جملة مفيدة ) yang di sebut juga tarkib isnady

Contoh: ضرب زيد = zaid telah memukul


FAIDAH KURANG SEMPURNA

Faidah kurang sempurna ( فائدة ناقصة ), yaitu faidah lafazh yang belum dapat difahami maksud pembicaraannya.

Faidah ini dijumpai pada:

Lafazh-lafazh mufrad yang di sebut juga kalimat (كلمة).

Contoh: ذهب = telah pergi, بيت = rumah

Susunan lafazh (مركب) yang bukan jumlah atau Murokab ghoiru Mufid

Contoh: الولد الصالح = anak yang shalih

Jumlah ghairu mufidah ( جملة غير مفيدة ).

Contoh: إذا جاء زيد = bila zaid telah datang

Mufid yang dimaksud dalam syarat kalam ialah mufid dengan faidah sempurna.

Nahwu : Definisi mufid


MUFID

Sebenarnya kalau kita sudah membaca artikel sebelumnya tentang murokab Mufid tarkib isnady, maka pengertian yang di kehendaki dari Kalam sudah lengkap penjelasanya.

Namun karena penyusunan blog ini menyesuaikankan dengan daftar isi pada kebanyak kitab salaf maka definisi Mufid akan di jelaskan secara terpisah, dan nanti akan banyak tambahan tambahan yang menurut saya penting untuk di ketahui

DEFINISI MUFID

Mufid (Berfaedah) ialah memberi kepahaman pada ma'na, yang diamnya mutakalim (pembicara) dan sami' (pendengar) di anggap bagus, dengan sekiranya sami' tidak menunggu di qoyidi (ditentukan dengan menunggu yang sempurna)

Untuk mempermudah pemahaman, contoh lafadz  قام زيد (zaid telah berdiri), dari kefahaman tersebut dapat memberikan ma'na yaitu berdirinya zaid, sehingga pihak mutakalim (si pembicara) dan sami' (pendengar) diam karena saat mutakalim mengucapkan berita tersebut pihak sami' sudah paham maksudnya

CIRI-CIRI LAFADZ MUFID

Para ulama' nahwu menganggap ucapan sudah mufid (memberikan faedah) jika ucapan tersebut terdiri atau tersusun dari

a. Mubtada' sudah menyertakan khobarnya
b. Fi'il sudah menyertakan failnya
c. Fi'il sudah menyertakan naibul fa'ilnya
d. Fi'il syarat menyertakan jawab syaratnya
e. Isim fi'il menyertakan naibul fa'ilnya
f. Isim maushul menyertakan shilahnya
g. Fi'il qosam menyetakan jawab qosamnya

Nahwu : Macam-macam murokab


Di artikel sebelumnya telah di jelaskan tentang pembagian-pembagian murokab secara khusus, dan artikel ini akan di jelaskan mengenai macam-macam murokab secara umum (maksudnya keseluruhan)

MACAM-MACAM MUROKAB

Macam-macam murokab ada 6 (enam)

  1. Murokab isnady / jumalah (المركب الاسنادي او الجملة)
  2. Murokab idhlofy (المركب الاضافي)
  3. Murokab bayany (المركب البياني)
    • Murokab washfy
    • Murokab taukidy
    • Murokab badaly
  4. Murokab athfy (المركَّب العطفيُّ)
  5. Murokab adady (المركب العددي)
  6. Murokab mazjy (المركب المزجي)


1. MUROKAB ISNADY/JUMLAH (المركب الاسنادي او الجملة)

Murokab isnady Yaitu gabungan dua kata atau lebih yang berisi penyandaran suatu hukum, ketetapan atau status terhadap suatu perkara. Seperti jika kita ingin menghukumi bawha “kang Juhairi adalah orang yang bersungguh-sungguh” maka kita ucapkan "زُهيرٌ مجتهد".

Dalam contoh tersebut, yang berkedudukan sebagai hukum dinamakan musnad sedangkan yang dihukuminya dinamakan musnad ilaih. Dan karena ketersusunan nya dari musnad dan musnad ilaih, maka murakkab isnady biasa dinamakan murakkab jumlah. Contoh

Contoh الحلمُ زينٌ “murah hati adalah suatu perhiasan”

Kata الحلمُ (murah hati) merupakan musnad ilaih, karena berkedudukan sebagai sesuatu yang dihukumi atau karena adanya suatu hukum yang bersandar kepadanya. Sedangkan kata زينٌ (perhiasan) merupakan musnad karena menjadi suatu hukum yang bersandar terhadap lafadz الحلمُ .

kedudukan i’robiyyah yang biasa menjabat sebagai musnad ilaih adalah sebagai berikut:

2. MUROKAB IDHLOFY (المركب الاضافي)

Murokab idhlofy adalah suatu susunan kata yang terdiri dari mudlof dan mudkof ilaih.

Contoh: “كتاب التلميذ. خاتم فضةٍ. صوْم النهار”.

Hukum bagian yang kedua (mudlaf ilaih) dari murakkab idhofy selalu di jaar-kan sebagaimana telah anda ketahui pembahasannya dalam ilmu nahwu.

3. MUROKAB BAYANY (المركب البياني)

Murokab bayany adalah suatu susunan kata, yang mana kata kedua menjelaskan terhadap makna dari kata yang pertama.

Murakkab bayany terbagi menjadi tiga yaitu

- MUROKAB WASHFY

Murokab washfy adalah murakkab yang tersusun dari sifat dan mausuf.

Contoh “فاز التلميذُ المجتهدُ. أكرمتُ التلميذَ المجتهدَ. طابت اخلاقُ التلميذِ المجتهدِ”


- MUROKAB TAUKIDY

Murokab taukidy yaitu murakkab yang tersusun dari muakkad dan muakkid.

Contoh “جاء القومُ كلُّهُم. أكرمتُ القومَ كُلَّهم، أحسنتُ إلى القوم كلِّهم”

- MUROKAB BADALY

Murokab badaly adalah murakkab yang tersusun dari badal dan mubdal minhu.

Contoh “جاء خليلٌ أخوك. رأيت خليلاً أخاك. مررت بخليلٍ أخيكَ”

Hukum-hukum dari bagian kedua murakkab bayany (sifat, badal, taukiid) semuanya mengikuti terhadap bagian pertama (maushuf, mubdal minhu, dan muakkad) dari segi i’rab-nya.

4. MUROKAB ATHFY (المركَّب العطفيُّ)

Murokab athfy adalah murakkab yang tersusun dari ma’thuf dan ma’thuf alaih dengan menggunakan pelantara haraf athaf diantara keduanya.

Contoh: ‘ينالُ التلميذُ والتلميذةُ الحمَ والثَّناء، إذا ثابرا على الدرس والاجتهاد’’

Hukum kata yang ada sesudah haraf athaf (ma’thuf) mengikuti ma’thuf alaih dari segi i’rab-nya.

5. MUROKAB MAZJY (المركب المزجي)

Murakkab mazjy yaitu murakkab yang terdiri dari dua kata namun dijadikan satu kata.

Contoh “بعلبكْ ويت لحمْ وحضْرموت وسيبويه وصباح مساء وشذر مذر”.

Adapun jika murakkab mazjy tediri dari alam maka i’rab-nya sebagaimana i’rab isim ghair munsharif. Kecuali juz kedua dari kalimat tersebut merupakan kata waih (ويْه) maka i’rab-nya harus mabni fatah selamanya contoh seperti lafadz “سيبويه”

6. MUROKAB 'ADADY (المركب العددي)

Murakkab adady merupakan sebagian dari murakkab majaziyah. Penjelasan lengkapnya dibahas di dalam bab adad.

Nahwu : Murokab ghoiru mufid


MUROKAB GHOIRU MUFID (مركب غير المفيد)

DEFINSI MUROKAB GHOIRU MUFID

Murokab ghoiru Mufid adalah perkara jika seseorang yang berbicara itu diam maka tidak menghasilkan kabar atau tuntutan bagi si pendengar, murokab ghoiru Mufid disebut juga murokab naqis

PEMBAGIAN MUROKAB GHOIRU MUFID

Murokab ghoiru Mufid dibagi menjadi 3 (tiga)
1. Murokab idhofi (مركب الإضافي)
2. Murokab 'adadi (مركب العددي)
3. Murokab yang mencegah tanwin (مركب منع الصرف)

MUROKAB IDHOFI (مركب الإضافي)

DEFINISI MUROKAB IDHOFI.

Murokab idhofi adalah Kalimat yang disusun dari Mudhof dan Mudhof ilaih.

Contoh عبدالله

MUROKAB 'ADADI  (مركب العددي)

DEFINISI MUROKAB 'ADADI

Murakkab ‘adadi termasuk dalam murakkab mazji, yaitu setiap dua ‘adad (bilangan) yang diantara keduanya terdapat huruf ‘athaf yang dikira-kirakan

Murakkab ‘adadi adalah dari hitungan 11 (اَحَدَ عَشَرَ) sampai 19 (تِسْعَةَ عَشَرَ), dan dari hitungan ke-11 (حَادِي عَشَرَ) sampai hitungan ke-19 (تَاسِعَ عَشَرَ).

Adapun hitungan 20 (عِشْرُوْنَ) sampai 99 (تِسْعَةٌ وَ تِسْعُونَ), maka tidak termasuk murakkab ‘adadi, karena huruf ‘athafnya disebutkan dalam pelafalan dan lafal itu termasuk dalam murakkab ‘athfi.

MUROKAB YANG DICEGAH DARI TANWIN ATAU MUROKAB MAZJY  (مركب مزجي / مركب منع الصرف)

DEFINISI MUROKAB MAZJY

Murokab yang dicegah dari tanwin ataupun disebut juga murokab mazjy adalah menjadikan dua kalimat Isim menjadi satu Isim 

Contoh بَعْلَبَكُّ, حَضَرَ مَوْتُ

Bagian yang pertama mabni fathah atas kebanyak Mazhab para ulama' dan bagian keduanya mu'rob

Nahwu : Murokab Mufid


MUROKAB MUFID (مركب المفيد)

Murokab Mufid disebut juga jumlah Mufidah, adapun definisinya sebenarnya sudah di jelaskan dalam artikel sebelumnya, tapi untuk mempermudah pemahaman akan di tulis ulang mengenai definisi murokab Mufid .

DEFINISI MUROKAB MUFID

Murokab Mufid adalah perkara yang jika seorang yang berbicara itu diam maka akan menghasilkan bagi si pendengar kabar atau tuntutan, di sebut juga dengan jumlah Mufidah

PEMBAGIAN JUMLAH MUFIDAH

Jumlah mufidah di bagi atas dua bagian
  1. Jumlah khobariyah. (جملة الخبرية)
  2. Jumlah insyaiyah. (جملة الإِنشائية)

JUMLAH KHOBARIYAH (جملة الخبرية)

DEFINISI JUMLAH KHOBARIYAH.

Jumlah khobariyah adalah perkara yang si pembicara mensifatinya dengan kebenaran atau kebohongan, jumlah khobariyah disebut juga tarkib isnady.

Disebut dengan tarkib isnady karena jumlah ini tersusun atas musnad /  mahkum bih dan musnad ilaih / mahkum alaih.

PEMBAGIAN JUMLAH KHOBARIYAH.

Jumlah khobariyah di bagi atas dua bagian.
1. Jumlah Ismiyah (جملة اسمية)
2. Jumlah Fi'liyah (جملة فعلية)

JUMLAH ISMIYAH (جملة اسمية)

DEFINISI JUMLAH ISMIYAH

Jumlah ismiyah adalah jumlah yang susunan pertamanya di awali dengan Isim

Contoh زيد عالم

Lafadz زيد musnad ilaih dan lafadz عالم musnad

JUMLAH FI'LIYAH (جملة فعلية)

DEFINISI JUMLAH FI'LIYAH.

Jumlah Fi'liyah adalah jumlah yang susunan pertamanya di awali dengan fi'il.

Contoh ضرب زيد

Lafadz ضرب musnad dan lafadz زيد musnad ilaih.


JUMLAH INSYAIYAH (جملة الإِنشائية)

DEFINISI JUMLAH INSYAIYAH

Jumlah insyaiyah adalah perkara yang si pembicara tidak mensifatinya dengan kebenaran ataupun kebohongan.

BEBERAPA PEMBAGIAN JUMLAH INSYAIYAH.
  • Amar, «إِفْعَلْ»
  • Nahi, «لَا تَضْرِبُ»
  • Istifham, «هَلْ ضَرَبَ زَيْدٌ؟»
  • Tammani, «لَيْتَ زَيْدًا حَاضِرٌ»
  • Taroji, «لَعَلَّ عَمْرًا غَالِبٌ»
  • Uqud, «بِعْتُ وَاشْتَرَيْتُ»
  • Nida', «يَا اللهُ!»
  • Aradh, «أَلَا تَنْزِلَ بِنَا فَتُصِيْبَ خَيْرً»
  • Qosam, «وَاللهِ لَأَضْرِبَنَّ زَيْدً»
  • Ta'ajub, «مَا أَحْسَنَهُ، وَأَحْسِنْ بِهِ!»

Nahwu : Definisi murokab dan pembagian murokab


MUROKAB

DEFINISI MUROKAB

Murokab menurut istilah nahwu adalah lafadz yang tersusun dari dua kalimat atau lebih untuk sebuah faedah, baik berfaedah secara Tam (sempurna), atau berfaedah secara naqis (kurang)

PEMBAGIAN MUROKAB

Dari definisi di atas dapat di ambil penjelasan bahwa murokab itu terbagi menjadi dua

  1. Murokab yang berfaedah secara tam (sempurna), di sebut juga murokab mufid.
  2. Murokab yang berfaedah secara naqis (kurang), disebut juga murokab ghoiru Mufid.


MUROKAB MUFID

DEFINISI MUROKAB MUFID

Murokab Mufid adalah perkara yang jika seorang yang berbicara itu diam maka akan menghasilkan bagi si pendengar kabar atau tuntutan, di sebut juga dengan jumlah mufidah dan di sebut juga dengan Kalam.

Yang di kehendaki dalam definisi Kalam tentang murokab adalah murokab Mufid yang penjelasan lebih rinci beserta contoh-contohnya akan di jelaskan pada artikel selanjutnya tentang jumlah dan pembagian jumlah

MUROKAB GHOIRU MUFID

DEFINSI MUROKAB GHOIRU MUFID

Murokab ghoiru Mufid adalah perkara jika seseorang yang berbicara itu diam maka tidak menghasilkan bagi si pendengar kabar atau tuntutan, disebut juga dengan jumlah ghoiru Mufidah.

Tentang murokab Mufid dan murokab ghoiru Mufid lebih rinci lagi akan di jelaskan dalam artikel macam macam murokab. 

Nahwu : Pembagian lafadz


1 - Lafadz Muhmal ( مُهْمَلٌ )

Yaitu lafadz yang tidak dicetak wadhi’ul lughot (peletak bahasa) untuk menunjukan makna. Contoh: lafadz دَيْزٌ kebalikan lafadz زَيْدٌ

2 - Lafadz Musta’mal ( مُسْتَعْمَلٌ )

Yaitu lafadz yang dicetak wadhi’ul lughot (peletak bahasa) untuk menunjukkan makna.

Lafadz Musta’mal dibagi tiga, yaitu:

- Lafadz Mufrod

هو ما ليس له جزء يدل دلا لة مقصودة على جز ء المعنى المراد منه

Yaitu lafadz yang juz (bagian) dari lafadznya tidak bisa menunjukkan juz dari maknanya.

Contoh: زَيْدٌ

Lafadz Mufrod didalam ilmu nahwu disebut juga dengan kalimat, yang nanti pada artikel selanjutnya akan dijelaskan lebih rinci tentang kalimat dan pembagiannya.

- Lafadz Murokkab

هو ما يد ل جز ؤه د لا لة مقصود ة على جزء المعنى المقصود

Yaitu lafadz yang juz dari lafadz itu tidak bisa menunjukkan makna, sedang jika melihat dari sisi lain, juz lafadz itu bisa menunjukan makna.

Contoh: عَبْدُ اللهِ (nama orang)

Lafadz ini ditinjau sebagai alam (nama) maka juz lafadznya seperti lafadz عَبْدٌ tidak bisa menunjukkan juz maknanya (seperti tangan dll) namun jika dilihat sebagai mudlof dan mudlof ilaih maka menunjukan makna.

Penjelasan lebih rincinya tentang lafadz murokab, akan di jelaskan pada artikel definisi murokab, dan macam macam murokab.

- Lafadz Muallaf

Yaitu lafadz yang juz-juz dari lafadznya bisa menunjukkan Madlul lain dari semua sudut/sisi pandang.

Contoh: زَيْدٌ مُنْطَلِقٌ     Zaid bepergian


Nahwu : Definisi lafadz


Syarat ucapan dinamakan kalam yang pertama adalah lafadz

DEFINISI LAFADZ

هوالصوت المشتمل عل بعض الحروف الحجائية حقيقة كان المشتمل كزيد أو حكما كآلضمير المستتر في فعل الأمر وحد نحو قم أي أنت

"Lafadz menurut istilah nahwu adalah suara yang mengandung sebagian huruf hijaiyah, yang diawali alif dan di akhiri ya', baik secara hakiki seperti lafadz زيد (nama orang) atau secara hukum seperti dhomir mustatir di dalam fi'il amar wahid, contoh قم أي أنت  "

Dari definisi diatas dapat di amabil pengertian bahwa

Lafadz harus berupa suara mengecualikan, katabah (tulisan), Isyaraoh (isyarat), Uqod (menunjukan bilangan dengan jari), dll.

Lafadz  harus berupa suara yang mengandung huruf hijaiyah mengecualikan suara yang tidak mengandung huruf hijaiyah dalam artian selain bahasa arab yakni bahasa ajam.

Nahwu : Definisi Kalam dan Syarat-syarat kalam


Bab yang paling pertama dalam kitab kitab nahwu biasanya adalah bab kalam, para ulama' meletakan bab kalam diawal kitabnya tentu menyimpan sebuah hikmah, dan salah satut hikmahnya yang pernah saya dengar adalah tentang pentingnya komunikasi.

Kalam itu kalau di bahasa Indonesia kan mungkin artinya ucapan atau perkataan, jadi nanti akan di jelaskan apa itu definisi ucapan atau perkataan dan apa syarat sesuatu itu dapat disebut ucapan atau perkataan.

DEFINISI KALAM MENURUT ULAMA' NAHWU

Berkata syeikh Ibnu Al ajjurum

الكلامُ هُوَ : اللَّفْظُ المُرَكَبُ المفيدُ بالوضْعِ

"Kalam adalah "lafadz (للَّفْظُ) yang tersusun (المُرَكَبُ) yang berfaedah (المفيدُ) dan dengan disengaja (الوضْعِ)

Definisi di atas sekaligus menjadi syarat-syaratnya Kalam.


SYARAT-SYARAT KALAM

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa sesuatu dapat dikategorikan menjadi Kalam menurut ulama’ nahwu, harus memiliki 4 syarat

  1. Harus berupa lafadz
  2. Harus Murokab (Tersusun dari 2 kalimat atau lebih)
  3. Harus Mufid (Berfaedah)
  4. Harus Wadho’ (di ucapkan denga sengaja)
Mengenai lebih detailnya apa itu lafadz, apa itu Murokab, apa itu Mufid, dan apa itu wadho' akan di jelaskan di artikel-artikel selanjutnya



Nahwu : Al qur'an sumber pengambilan ilmu nahwu


Alqur'an adalah sumber cahaya yang cahayanya memancar keseluruh penjuru dunia, dan dari alqur'an ini segala macam ilmu muncul, karena memang al-qur'an adalah sumber berbagai macam ilmu.

Dari ibnu mas’ud ia berkata: "Barangsiapa menghendaki ilmu hendaklah ia mengambil al-Qur'an, sebab di dalamnya terdapat kabar orang-orang terdahulu, dan orang-orang terkemudian".

1. Pengertian Ulumul Qur'an

Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”.

Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu, Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya.

Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qiraat, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an.

Sedangkan menurut terminologi terdapat berbagai definisi yang dimaksud dengan ulumul Qur’an diantara lain

Assuyuthi dalam kitab itmamu al-Dirayah mengatakan :

 علم يبحث فيه عن احوال الكتاب العزيز من  جهة نزوله وسنده وادابهوالفاظه ومعانيه المتعلقة بالاحكام وغير ذالكّ

“Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”


2. Ruang Lingkup Pembahasan Al-Qur’an

Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an.

Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya.

Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu, Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77.450 ilmu.

Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak terbatas.

Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung. Firman Allah :

قُل لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَاداً لِّكَلِمَـتِ رَبِّى لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَـتُ رَبِّى وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَداً

"Katakanlah! Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)."(Q.S. Al-Kahfi :109).


3. Contoh Ilmu-Ilmu Yang Timbul dari Al-Qur'an


  • Ilmu Qira'ah, Para ahli qiraat mengkaji ketentuan bahasanya, menganalisis kata-katanya, mempelajari makhraj (tempat keluar) huruf-hurufnya, jumlah kata, ayat, surat, hizib, nishf, rubu' dan ayat-ayat sajadahnya, mempelajarinya setiap sepuluh ayat, menghitung kata-kata yang mutasyabihat dan ayat-ayat yang serupa dan lain-lain tanpa membahas makna-maknanya.
  • Ilmu Nahwu (Gramatika Arab), Menjelaskan tentang isim (kata benda) dan fi'il yang mu'rab (berubah) dan mabni (tetap), huruf-huruf yang berfungsi menatransitifkan dan sebagainya. merekalah yang menjelaskan secara rinci isim-isim dengan berbagai permasalahannya. Berbagai bentuk fi'il yang transitif atau yang intransitif, dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya. Sehingga ada sebagian ulama yang meng-i'rab (menjelaskan status setiap kata) yang musykil. Bahkan ada yang meng-i'rab Qur'an kata demi kata.
  • Ilmu Tafsir, Memperhatikan lafadz-lafadznya, mengetahui bahwa dalam al-Qur'an ada yang menunjukkan kepada dua makna atau lebih. Selanjutnya dijelaskan semua kata kata yang belum jelas artinya dan dikuatkan salah satu kemungkinan arti dari kata yang memiliki dua makna atau lebih tersebut.
  • Ilmu Ushul al-Dien, Membahas tentang dalil-dalil aqli dan bukti-bukti utama, seperti firman Allah: لَوۡ كَانَ فِيہِمَآ ءَالِهَةٌ إِلَّا ٱللَّهُ لَفَسَدَتَا‌ۚ "Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa." (Q.S.Al-Anbiya: 22). Dari ayat qur'aniyah mereka mengistinbath (mengeluarkan dalail-dalil) tentang wahdaniyat, keberadaan, keabadian, kekuasaan dan kesucian Allah dari segala sesuatu yang tidak layak bagiNya.
  • Ilmu Ushul Fiqih, Membahas tentang pembentukan kaidah-kaidah ushuliyah. Maka lahirlah ilmu ushul fiqh. Merekalah yang mencarikan dalil-dalil bagi hukum-hukum syari'at. Dengan demikian kaum Muslimin dapat mengenal ilmu furu' (cabang) dan fiqh.
  • Ilmu Mawathin al-Nuzul, Yaitu ilmu yang menerangkan tempat-tempat turunnya ayat, masanya, awal dan akhirnya. Kitab yang membahas ilmu ini banyak. (Diantaranya ialah al-Itqan, tulisan al-Suyuthi).
  • Ilmu Tawarikh al-Nuzul, Yaitu ilmu yang menerangkan dan menjelaskan masa turun ayat dan tertib turunnya, satu demi satu, dari awal turun hingga akhirnya, dan tertib turun surat dengan sempurna.
  • Ilmu Asbab al-Nuzul, Yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab turun ayat. (Diantara kitab yang menjelaskan hal ini ialah Lubab al-Nazul karangan al-Suyuthi).
  • Ilmu Gharib al-Qur'an, Ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa, atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini menerangkan makna kata-kata yang halus, tinggi, dan pelik.
  • Ilmu I'rabil Qur'an, Ilmu yang menerangkan baris al-Qur'an dan kedudukan lafal dalam ta'bir (susunan kalimat). Di antara kitab yang memenuhi kebutuhan dalam membahas ilmu ini ialah Imla al-Rahman, karangan Abdul Baqa al-Ukbary. 
  • Ilmu Wujuh wa al-Nazhair, Yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata al-Qur'an yang banyak arti; menerangkan makna yang dimaksud pada satu-satu tempat. (Ilmu ini dapat dipelajari dalam kitab Mu'tarak Al Aqran, karangan al-Suyuthi). 
  • Ilmu Ma'rifat al-Muhkam wa al-Mutasyabih, Ilmu yang menyatakan ayat-ayat yang dipandang muhkam dan ayat-ayat yang dianggap mutasyabih. (Salah satu kitab mengenai illmu ini ialah al-Manzhumah al-Sakhawiyah, susunan Imam al-Sakhawy). 
  • Ilmu Nasyikh mansyukh, Yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh oleh sebagian mufassir. (Untuk mempelajari ilmu ini dapat dibaca kitab al-Nasikh wa al-Mansukh, susunan Abu Ja'far al-Nahhas dan al-Itqan karangan al-Suyuthi).   
  • Ilmu Bada'i Al-Qur'an, Ilmu yang membahas keindahan-keind­ahan Al-Qur'an. Ilmu ini menerangkan kesusasteraan Al-Qur'an, kepelikan-kepel­ikan dan ketinggian-keti­nggian balaghah-nya. (Untuk ini dapat juga dibaca kitab al-Itqan karangan al-Suyuthi). 
  • Ilmu I'dazAal-Qur'an, Yaitu ilmu yang menerangkan kekuatan susunan tutur al- Qur'an, sehingga ia dipandang sebagai mu’jizat, dapat melemahkan segala ahli bahasa Arab. (Kitab yang memenuhi keperluan ini ialah I’jaz al-Qur'an, karangan al-Baqillany).
  • Ilmu Tanasub Ayat al-Qur'an, Ilmu yang menerangkan persesuaian antara suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya. (Kitab yang memaparkan ilmu ini ialah, Nazhmu al-Durar karangan Ibrahim al-Riqa'iy).
  • Ilmu Aqsam al-Qur'an, Yaitu ilmu yang menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Tuhan atau sumpah-sumpah  lainnya yang terdapat di dalam al-Qur'an. 
  • Ilmu Amtsal al-Qur'an, ilmu yang menerangkan segala perumpamaan yang ada dalam al-Qur'an.(Kitab yang dapat dipelajari untuk ilmu ini antara lain Amtsal al-Qur'an karangan al-Mawardi).
  • Ilmu Jidal Al-Qur'an, Ilmu untuk mengetahui rupa-rupa debat yang dihadapkan Al- Qur'an kepada kaum musyrikin dan lain-lain. Ayat-ayat yang mengandung masalah ini. (Dikumpulkan oleh Najamuddin al- Thusy).
  • Ilmu Adab al-tilawah al-Qur'an, Yaitu ilmu yang mempelajari segala bentuk aturan yang harus dipakai dan dilaksanakan di dalam membaca alqur’an Segala kesusilaan, kesopanan dan ketentuan yang harus dijaga ketika membaca al-Qur'an. Salah satu kitab yang amat baik.
  • Ilmu-ilmu Lain, Misalnya sejarah, kisah, khutbah, nasehat, ilmu faraidh (pembagian waris), Hukum wasiat, ilmu ma'ani, bayan, badi' (retorika) dsb. Juga meliputi ilmu-ilmu lain seperti ilmu kedokteran, ekonomi, astronomi, logika, matematika dll.


4. Induk Intisari Alqur’an

Tauhid, Meliputi ma'rifat segenap makhluk dan ma'rifat al-Khaliq (Pencipta) beserta semua nama sifat dan perbuatan-Nya.

Tadzkir, Meliputi janji, ancaman, sorga dan neraka, membersihkan yang dhahir dan batin.

Ahkam, Meliputi semua kewajiban, penjelasan manfaat, mudharat, perintah, larangan dan anjuran

Wallahu a'lam

Semoga bermanfaat

Nahwu : Keutamaan mempelajari ilmu nahwu


Nahwu adalah bapaknya ilmu dan sharaf adalah ibunya ilmu ungkapan ini mungkin sering kita dengar, Kalau kita teliti lebih dalam lagi mempelajari ilmu nahwu bukan hanya sekedar mempelajari granmar bahasa arab, karena dengan kita ahli dalam dua ilmu ini maka anak cucu ilmu akan tunduk kepada kita.

Dan disini kita akan mengutip perkataan ulama tentang Keutamaan mempelajari ilmu nahwu

Perkataan syeikh yahya al imrithy dalam nadzomnya

والنحو أولى أولا أن يعلما ~ إذ الكلام دونه لن يفهما

"Ilmu Nahwu adalah ilmu yang harus pertama kali dipelajari, karena tanpa nahwu, kita tidak akan bisa memahami kalam araby"

Perkataan Syekh al-Utsaimin dalam kitab Syarh al-Jurumiyyah،  Oleh Syaikh Muhammad Ibn Sholih al-‘Utsamin

إن النحو في أوله صعب و في آخره سهل. فإن علمَ النحوِ علمٌ شريف, علمُ وسيلة, يتوسّل بها إلى شيئين مهيمين, الشيء الأول: فهم كتاب اللّه و سنة رسوله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, فإن فهمهما يتوقف على معرفة النحو, الشيء الثاني: إقامةُ اللسان على اللسان العربي, الذي نزل به كلام اللّه عز وجل; لذلك كان فهم النحو أمرا مهما جدا.

"bahwasanya ilmu nahwu itu pada awalnya sulit, dan akhirnya mudah. Karena ilmu nahwu adalah ilmu yang mulia, ilmu sarana, yang dengannya bisa mencapai dua hal penting:

Yang pertama: Memahami Kitabullah (al-Quran) dan sunnah Rasul-Nya (Hadist), Maka memahami keduanya (al-Quran dan sunnah) itu tergantung dari pengetahuannya dengan ilmu nahwu tersebut.

Yang kedua: memperbaiki lisan dengan bahasa arab yang dengannya turun firman Allah, oleh karena itu memahami ilmu nahwu merupakan perkara yang sangat penting"

Wallahu alam

Semoga bermanfaat

Nahwu : Hukum mempelajari ilmu nahwu


Nama lain ilmu nahwu di pondok-pondok pesantren adalah ilmu alat, atau ilmu yang fungsinya sebagai sarana untuk mempelajari ilmu lain seperti fiqih ilmu tauhid dll, yang notabene semuanya adalah bahasa arab.

Tapi sebenarnya yang terpenting dari mempelajari ilmu nahwu adalah untuk memahami alqur’an dan hadist, yang keduanya tidak akan di pahami bila kurang salah satu dari ilmu yang perlu di pelajari yaitu ilmu nahwu.

Dan mengenai hukumnya seperti yang dijelaskan dalam qoidah ushul fiqih

الوسائل لها أحكام المقاصد

"Hukum suatu sarana sesuai dengan hukum tujuannya"

Mempelajari ilmu Nahwu & Shorof adalah fardu kifayah. Namun kemungkinan mempelajari ilmu ini bagi sebahagian orang tertentu menjadi wajib, maka dengan demikian itu hukumnya adalah fardu ‘ain bagi orang demikian.

Keterangan dalam kitab kawakib durriyah, syarah dari kitab jurumiyah

ويعد علم النو من اكثر علوم العربية ارتباطا بالشريعة الإسلامية وأشدها تداخلا فيها، فهو شرط في رتبة الإجتهاد، ومغرفته فرض كفاية، قال الرازي في المحصول اعلم أن معرفة اللغة والنحو والتصريف فرض كفاية لأن معرفة الأحكام الشرعية واجبة بالإجماع، ومغرفة الأحكام بدون معرفة أدلتها مستحيل، فلا بد من معرفة أدلتها، والأدلة راجعة إلى الكتاب والسنة، وهما واردان بلغة العرب ونحوهم وتصريفهم فإذن توقف العلم بالأحكام على الأدلة، ومعرفة الأدلة تتوقف على معرفة اللعة والنحو والتصريف. وما يتوقف على الواجب المطلق، وهو مقدور للمكلف، فهو واجب فإذن معرفة اللغة والنحو والتصريف واجبة

"Dan telah kembali ilmu nahwu dari kebanyakan ilmu bahasa arab yang di batasi dengan syariat islam, dan paling berat masuk pada syariat islam, maka ilmu nahwu adalah syarat untuk ijtihad, dan hukumnya adalah fardhu kifayah, imam razi berkata di dalam hasil mempelajari ilmu bahasa, nahwu, dan tashrif adalah fardhu kifayah karena mengetahui hukum-hukum syar'i adalah wajib menurut ijma'

Wallahua'lam

Smoga bermanfaat

Nahwu : Hasil dan faedah mempelajari ilmu nahwu


Setiap kita mempelajari suatu ilmu mestilah ada hasil dari kita mempelajari ilmu tersebut

Dan sebelum kita lebih lanjut mempelajari ilmu nahwu, ada baiknya kita mengetahui, apa Hasil dan faedah mempelajari ilmu nahwu.

Dan adapun manfaat mempelajari Ilmu Nahwu itu sendiri yaitu agar mampu memahami bahasa arab dan struktur kalimahnya yang menjadi bahasa Al-Qur'an dan Al-Hadits, yang keduanya adalah dasar tuntunan hidup umat islam.

Salah dalam membaca suatu harokat dalam dalam bahasa arab dapat merubah arti dan maksudnya bahkan bisa bertentangan dengan hukum syariat

Dalam kitab  Fathu Rabbil Bariyyah fii Syarhi Nadzam Al Jurumiyyah, hal. 8, dijelaskan

"Buah dan faedah mempelajari ilmu nahwu : Ilmu nahwu itu merupakan kunci untuk mempelajari ilmu syariat, Sedangkan terjaganya lisan dari kesalahan ketika berbicara merupakan faedah tambahan, Maka tidak sepatutnya bagi seorang penuntut ilmu menjadikan tujuan utama dalam mempelajari ilmu nahwu hanya supaya terjaga lisannya dari kesalahan saat berbicara, Hal ini hanya tambahan saja (bukan tujuan agama).

Sedangkan yang menjadi tujuan utama mempelajari nahwu adalah supaya ilmu tersebut bisa sebagai kunci dalam mempelajari ilmu syariat.

Oleh karena itu, hendaknya seorang penuntut ilmu meniatkan hal ini supaya ia mendapatkan pahala.

Karena ilmu nahwu ini bukan tujuan akhir, ia merupakan ilmu alat dan sarana, dan yang namanya sarana itu hukumnya mengikuti tujuannya"

Sekian

Semoga bermanfaat


Nahwu : Sejarah lahirnya ilmu nahwu dan Peletak dasar ilmu nahwu


Sejarah lahirnya ilmu nahwu bermula dari kerisauan seseorang yang bertamu kerumah putrinya di bashroh (sebuah negri di irak), ia adalah abul aswad ad-dua'li dari bani kinannah.

Pada saat itu puterinya mengatakan يَا أَبَتِ مَا اَشَدُّ الْحَرِّ, dengan membaca Rofa’ pada lafadz اَشَدُّ dan membaca jar pada lafazh الْحَرّ , yang menurut bahasa yang benar مَا nya dilakukan sebagai Istifham yang artinya: “Wahai Ayahku ! Kenapa sangat panas? 

Dengan spontan Abul Aswad menjawap شَهْرُنَا هَذَا (Wahai Puteriku, bulannya memamg musim panas).  

Mendengar jawapan Ayahnya, puterinya langsung berkata : “Wahai Ayah, saya tidak bertanya kepadamu tentang panasnya bulan ini, tetapi saya memberi khabar kepadamu atas kekagumanku pada panasnya bulan ini (yang semestinya jika dikehendaki Ta’ajub diucapkan مَا اَشَدَّ الْحَرَّ , dengan membaca fathah pada اَشَدَّ dan membaca Nashob الْحَرَّ). 

Sejak kejadian itu, Abul Aswad lalu datang kepada sahabat, Amirul Mu’minin Khalifah ‘Ali, Seraya berkata “ Wahai Amirul Mukminin, bahasa kita telah tercampur dengan yang lain”, sambil menceritakan kejadian antara dia dan puterinya, maka buatlah saya sebuah ilmu, kemudian Amirul Mu’minin Khalifah ‘Ali membacakan: 

اَلْكَلاَمُ كُلُّهُ لاَيَخْرُجُ عَنِ اسْمٍ وَفِعْلٍ وَحَرْفٍ الخ عَلَى هَذَا النَّحْوِ

“Kalam itu tidak boleh lepas dari kalimat Isim, Fi’il, dan Huruf, dan teruskanlah untuk semisal ini”. Kemudian Abul Aswad Ad-Dauli mengarang bab Istifham dan Ta’jjub


Di kisahkan pula dari Abul Aswad Ad-Duali, ketika ia melewati seseorang yang sedang membaca al-Qur’an, ia mendengar sang qari membaca surat At-Taubah ayat 3 dengan ucapan:

 إِنَّ اللهَ بَرِيْءٌ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ وَرَسُوْلِهِ 

Dengan mengkasrahkan huruf lam pada kata rasuulihi yang seharusnya di dhommah. Menjadikan artinya “…Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan rasulnya..” Hal ini menyebabkan arti dari kalimat tersebut menjadi rosak dan menyesatkan. 

Seharusnya kalimat tersebut adalah

 إِنَّ اللهَ بَرِيْءٌ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ وَرَسُوْلُهُ 

“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin.” 

Kerana mendengar perkataan ini, Abul Aswad Ad-Duali menjadi ketakutan, ia takut keindahan Bahasa Arab menjadi rosak dan gagahnya Bahasa Arab ini menjadi hilang, padahal hal tersebut terjadi di awal mula daulah Islam. Lalu beliau mengarang bab Athof dan Na’at, yang pada setiap karangan selalu dihaturnya pada Amirul Mu’minin Khalifah ‘Ali sehingga sampai mencukupi ilmu Nahwu yang mencukupi. 

Dengan melihat cerita tersebut maka pengarang ilmu Nahwu pada haqiqotnya adalah Khalifah Saidina ‘Ali, yang melaksanaakannya adalah Abul Aswad Ad-Dauli. 

Pada pekembangan selanjutnya, banyak orang yang menimba ilmu dari Abul Aswad, diantaranya Maimun Al-Aqron, kemudian generasinya Abu Amr bin Ala’, kemudian generasinya Imam al Kholil al Farahidi al Bashri (peletak ilmu arudh dan penulis mu’jam pertama), kemudian generasinya Imam Sibaweh dan Imam Al-Kisa’I (pakar ilmu nahwu, dan menjadi rujukan dalam kaidah Bahasa Arab). 

Seiring dengan berjalannya waktu, kaidah Bahasa Arab berpecah belah menjadi dua mazhab, yakni mazhab Basrah dan Kuufi (padahal kedua-duanya bukan termasuk daerah Jazirah Arab). Kedua mazhab ini tidak henti-hentinya tersebar sampai akhirnya mereka membaguskan pembukuan ilmu nahwu sampai kepada kita sekarang. 

Wallahu a'lam

Sekian, semoga bermanfaat